Disiplinkan Di Rumah Kemudian Masjid



“Al Hasan dan Al Husain memanjat punggung Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sedang sujud. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun memperlama sujudnya. Beliau berkata (setelah shalat) : ‘Aku enggan bangun dari sujud, sampai mereka puas menaiki punggungku’” (Ahmad, An Nasa-i, Ibnu Abi Syaibah, Al Hakim dari sahabat Syaddad bin Al Haad Radhiallahu’anhu dengan sanad yang shahih).

Bermula dari hadits diatas perbincanganku dengan bundanya anak-anak menjadi semakin seru. Sebenarnya istriku yang cantik kayak rembulan malam minggu ini memiliki pendapat yang tak bisa dibantah. Hadits tadi menjadi dasar pertimbangannya. Disamping itu aku pernah membaca pendapat yang menguatkannya di dalam sebuah artikel yang entah lupa siapa penulisnya “Mencari masjid ramah anak”.

‘begitulah menurut banyak temanku, masjid itu seharusnya ramah kepada anak-anak. Tujuannya baik yaitu mengenalkan masjid kepada relung ingatan anak kecil, sehingga nanti ketika dewasanya hatinya akan selalu tertuju kepada masjid.’ 

Begitulah argumennya setelah malam terakhir kemarin aku ‘meliburkan’ jagoanku yang sudah tamyiz dari mengikuti shalat sunnah taraweh di masjid. Aku pun memiliki alasan sendiri dengan memarkirkan dia dari masjid untuk tidak shalat taraweh di masjid namun dirumah saja. Yaitu karena dia telah melanggar janjinya untuk tidak membuat ribut dan gaduh di dalam masjid. Inilah awal perkara diskusi antara aku dan istriku.

Ok sayang mari kita runut hadits diatas dan mengapa aku memilih memulangkannya saat setelah shalat isya’. Pertama tiada yang salah dengan hadits yang engkau kemukakan, hanya saja mari kita lihat kondisi yanga da dengan hadits yang ada. Hasan dan husein kala naik kepunggung Rasul tidaklah membuat gaduh dank ala itu mereka berdua dalam kondisi tamyiz, sedangkan anak kita telah lewat masa tamyiz. Maka memberinya pemahaman mengenai displin sudah seharusnya kulakukan.

Pada usia sesudah tamyiz maka tanggung jawab setiap orang tua yang membawa putranya ke masjid untuk memastikan tidak terjadi kegaduhan karena hal itu mengganggu ibadah shalat. Sebuah nasehat indah dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah bagaimana kita memperlakukan anak-anak yang sudah tamyiz ketika di dalam masjid agar tidak membuat kegaduhan :

‘berikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa.’

Banyak manfaat bila kita menempatkan anak kita disebelah kita dan tidak dibelakang saat shalat jamaah di masjid, antara lain ;

(1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak,
(2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen),
(3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya,
(4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa.

Bagaimana dengan anak-anak yang masih dalam usia tamyiz? Banyak ulama berpendapat bahwa dalam usia tamyiz lebih baik tidak dibawa ke masjid apabila dimungkinkan akan mengganggu jamaah yang hendak shalat.

kalaupun berniat dibawa maka, shalat sambil menggendong anak usia tamyiz lebih baik bila dikhawatirkan akan membuat gaduh dan mengganggu.

Nabi Shallallahu’alahi Wasallam pernah shalat sambil menggendong Umamah bintu Zainab. Ketika berdiri, Nabi menggendongnya. Ketika sujud, Nabi meletakkannya“.(bukhari muslim)

Maka sekali ini kulihat istriku mengulumkan senyum pertanda puas akan penjelasanku, mungkin besok jagoanku akan kuijinkan kembali ke masjid apabila dia telah mampu menepati janjinya. Usianya yang telah lewat masa tamyiz akan menjadi babak baru dalam hidupnya mengenal arti sebuah disiplin dan tanggung jawab. Begitulah rasulullah mengajarkan.

“Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan sungkan menuliskan segala sesuatu, maka sampaikan walau pahit. insyaALlah lain waktu saya akan berkunjung balik.